Kasus Perampokan Bitcoin: Sifat Aset Uang Virtual Diakui oleh Hukum Pidana
Dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan perkembangan teknologi blockchain, Bitcoin, Ethereum, Tether dan koin kripto lainnya secara bertahap menjadi dikenal. Aset digital ini meskipun muncul sebagai kode dan data, namun karena nilai, dapat dipindah tangankan, dan eksklusivitas yang terkandung di dalamnya, sebenarnya memiliki karakteristik esensial dari properti. Meskipun pemerintah China secara tegas melarang uang virtual untuk digunakan sebagai mata uang resmi dan juga melarang spekulasi uang virtual, dalam praktik hukum, uang virtual telah secara luas diakui sebagai "barang virtual tertentu" atau "properti berbasis data".
Di bidang peradilan pidana, kasus kejahatan yang melibatkan Uang Virtual semakin meningkat dari tahun ke tahun, terutama berfokus pada jenis penipuan, pencurian, dan kejahatan komputer. Namun, kasus perampokan yang secara langsung menggunakan kekerasan atau ancaman untuk mendapatkan Uang Virtual tidaklah umum. Oleh karena itu, kasus perampokan Bitcoin yang terjadi di Yichun, Jiangxi pada tahun 2021 ((2022) Gan 09 Xing Zhong