Baru-baru ini, pengadilan membuat keputusan awal mengenai sebuah kasus yang mendapat sorotan tinggi. Hakim umumnya setuju dengan rekomendasi kantor probasi, cenderung menjatuhkan hukuman penjara selama 10 hingga 16 bulan, ditambah masa pembebasan bersyarat selama 1 hingga 3 tahun. Saat ini, pengadilan sedang mendengarkan pernyataan akhir dari pihak penuntut, pihak pembela, dan pihak terkait, untuk membuat putusan akhir.
Kasus ini memicu perhatian luas. Sebelumnya, pihak kejaksaan telah meminta agar terdakwa yang pernah menjabat sebagai eksekutif tinggi di salah satu platform perdagangan mata uang digital terkenal dijatuhi hukuman penjara selama 36 bulan dan denda sebesar 50 juta dolar. Namun, kantor probation dalam laporannya menyarankan untuk memberikan masa percobaan selama 5 bulan. Sementara itu, pihak pembela mengusulkan untuk menerapkan tindakan tahanan rumah dan masa percobaan, alih-alih penjara.
Putusan akhir kasus ini akan memiliki dampak yang mendalam pada industri mata uang digital, dan para profesional di industri ini sedang memantau perkembangan dengan cermat.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Kasus mantan eksekutif platform perdagangan mata uang digital akan segera diputuskan, industri sangat memperhatikannya.
Baru-baru ini, pengadilan membuat keputusan awal mengenai sebuah kasus yang mendapat sorotan tinggi. Hakim umumnya setuju dengan rekomendasi kantor probasi, cenderung menjatuhkan hukuman penjara selama 10 hingga 16 bulan, ditambah masa pembebasan bersyarat selama 1 hingga 3 tahun. Saat ini, pengadilan sedang mendengarkan pernyataan akhir dari pihak penuntut, pihak pembela, dan pihak terkait, untuk membuat putusan akhir.
Kasus ini memicu perhatian luas. Sebelumnya, pihak kejaksaan telah meminta agar terdakwa yang pernah menjabat sebagai eksekutif tinggi di salah satu platform perdagangan mata uang digital terkenal dijatuhi hukuman penjara selama 36 bulan dan denda sebesar 50 juta dolar. Namun, kantor probation dalam laporannya menyarankan untuk memberikan masa percobaan selama 5 bulan. Sementara itu, pihak pembela mengusulkan untuk menerapkan tindakan tahanan rumah dan masa percobaan, alih-alih penjara.
Putusan akhir kasus ini akan memiliki dampak yang mendalam pada industri mata uang digital, dan para profesional di industri ini sedang memantau perkembangan dengan cermat.