Menurut berita dari TechFlow, pada 8 Juli, laporan Jin10 menyebutkan bahwa Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang menunda tanggal efektif tarif balasan dan tanggal batas negosiasi dari 9 Juli hingga 1 Agustus.



Selain itu, ia juga mengeluarkan surat tarif pertama kepada 14 negara, mulai 1 Agustus akan mengenakan tarif 25% terhadap Jepang dan Korea Selatan, mengenakan tarif 25% terhadap Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia, Afrika Selatan akan menghadapi tarif 30%, sementara Laos dan Myanmar akan dikenakan tarif 40%.

Negara lain yang terdampak termasuk Indonesia (32%), Bangladesh (35%), Thailand dan Kamboja (36%), Bosnia dan Herzegovina (30%) serta Serbia (35%).
TRUMP2.19%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)